UNS
MANUAL BOOK PENGGUNA (USER)
SISTEM PENGAJUAN LAPORAN
KINERJA AKREDITASI
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Versi 1.0
29 November 2025
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
(LPPMP) UNS
DAFTAR ISI
- 1. PENDAHULUAN
- 2. PERSIAPAN SEBELUM PENGAJUAN
- 2.1. Persyaratan Akses
- 2.2. Dokumen yang Perlu Disiapkan
- 2.3. Template Laporan
- 3. CARA MEMBUAT LAPORAN KINERJA AKREDITASI
- 3.1. Akses Halaman Pengajuan
- 3.2. Download Template
- 3.3. Isi Formulir Laporan
- 3.4. Menyimpan Laporan
- 3.5. Konfirmasi Penyimpanan
- 4. MENGEDIT LAPORAN DRAFT
- 5. MENGAJUKAN LAPORAN UNTUK REVIEW
- 6. STATUS VALIDASI DARI ADMIN
- 6.1. Status "Draft"
- 6.2. Status "Ajuan"
- 6.3. Status "Revisi"
- 6.4. Status "Disetujui"
- 6.5. Ringkasan Status
- 7. MENGEDIT LAPORAN YANG DIKEMBALIKAN UNTUK REVISI
- 8. FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
- 9. INFORMASI KONTAK
1. PENDAHULUAN
Sistem ini digunakan untuk memfasilitasi pembayaran uang lelah wakil UPM (Unit Peminjaman Mutu) di UPPS dan GKM (Gugus Kendali Mutu) Program Studi yang belum memiliki Jabatan Kelola.
Fitur Utama:
- Membuat laporan kinerja akreditasi dengan berbagai jenis template
- Mengelola tim pelaksana dengan struktur jabatan
- Upload dokumen pendukung (SK, Laporan Utama, Bukti Pendukung)
- Sistem validasi dan review oleh admin
- Status tracking untuk setiap laporan
2. PERSIAPAN SEBELUM PENGAJUAN
2.1. Persyaratan Akses
- Anda harus sudah login ke sistem menggunakan akun SSO UNS
- Pastikan akun Anda memiliki ID SIMPEG (ini penting untuk bisa ditambahkan sebagai anggota tim)
- Jika Anda baru pertama kali login, pastikan Anda sudah login menggunakan SSO agar ID SIMPEG tercatat di sistem
2.2. Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum membuat laporan, siapkan dokumen-dokumen berikut:
a) SK Anggota (Surat Keputusan Tim Pelaksana)
- Format: PDF, Word, atau gambar
- Ukuran maksimal: 10 MB
- Hanya 1 file
b) Laporan Utama
- Format: PDF atau Word
- Ukuran maksimal: 10 MB
- Hanya 1 file
- Gunakan template yang tersedia di halaman form
c) Bukti Pendukung (opsional)
- Format: PDF, Word, gambar, Excel
- Ukuran maksimal per file: 10 MB
- Dapat lebih dari 1 file
2.3. Template Laporan
Sistem menyediakan 10 jenis template laporan:
- Template Laporan Indikator Kinerja Prodi (Kurikulum & Lulusan)
- Template Laporan Kinerja Prodi (Pengelolaan Pembelajaran)
- Template Laporan Monev Kurikulum (Semester Genap)
- Template Laporan Monev Kurikulum (Semester Ganjil)
- Template Laporan Monev Proses (Semester Genap)
- Template Laporan Monev Proses (Semester Ganjil)
- Template Laporan Sebagai Auditee AMI Level 1
- Template Laporan Sebagai Auditee AMI Level 2
- Template Laporan Standar Tingkat UPPS
- Template Laporan SOP (Standar Operasional Prosedur)
Catatan: Anda dapat mendownload template yang sesuai di bagian atas halaman formulir pengajuan.
3. CARA MEMBUAT LAPORAN KINERJA AKREDITASI
3.1. Akses Halaman Pengajuan
- Login ke sistem menggunakan akun SSO UNS
- Klik menu "Dashboard" atau "Kinerja Akreditasi"
- Klik tombol "Tambah Laporan Kinerja Akreditasi" atau "Create"
📷 GAMBAR 3.1: Tampilan Halaman Dashboard dan Menu Kinerja Akreditasi
(Screenshot menu navigasi halamana Kinerja Akreditasi")
3.2. Download Template (Opsional)
- Di bagian atas formulir, terdapat section "Template Laporan Kinerja Akreditasi"
- Pilih template yang sesuai dengan jenis laporan yang akan Anda buat
- Klik tombol "Download" pada template yang dipilih
- Isi template sesuai dengan panduan yang ada di dalamnya
📷 GAMBAR 3.2: Section Template Laporan dengan 10 Jenis Template
(Screenshot area template dengan tombol download untuk masing-masing template)
3.3. Isi Formulir Laporan
A. JUDUL LAPORAN
- Isi dengan judul yang jelas dan deskriptif
- Contoh: "Laporan Kinerja Prodi Teknik Informatika Semester Genap 2024/2025"
📷 GAMBAR 3.3: Form Input Judul, Jenis Laporan, dan Deskripsi
(Screenshot bagian atas form dengan field judul, dropdown jenis laporan, dan textarea deskripsi)
B. JENIS LAPORAN (TYPE)
- Pilih jenis laporan dari dropdown menu
- Pilihan yang tersedia sesuai dengan template yang Anda download
- Pastikan jenis laporan sesuai dengan konten laporan Anda
C. DESKRIPSI (OPSIONAL)
- Isi dengan deskripsi singkat tentang laporan
- Jelaskan tujuan dan cakupan laporan
D. PERIODE KINERJA
- Klik pada input field "Periode Kinerja"
- Akan muncul date range picker
- Pilih tanggal mulai dan tanggal akhir periode kinerja
- Format: DD-MM-YYYY
- Contoh: 01-02-2024 sampai 30-06-2024
- Klik "Apply" untuk konfirmasi
📷 GAMBAR 3.4: Date Range Picker untuk Periode Kinerja
(Screenshot saat date range picker terbuka, menampilkan kalender)
E. TIM PELAKSANA
BAGIAN INI SANGAT PENTING!
Tim Pelaksana terdiri dari 2 kategori:
1) KETUA (Wajib diisi jika ingin langsung mengajukan)
- Minimal 1 orang sebagai Ketua
- Ketua adalah orang yang berhak mengajukan laporan
- HANYA KETUA yang dapat mencentang persetujuan dan mengajukan laporan
- Jika Anda ingin mengajukan laporan, Anda HARUS mendaftar sebagai Ketua
2) ANGGOTA (Opsional)
- Dapat lebih dari 1 orang
- Anggota dapat membantu dalam pengerjaan laporan
Cara Menambah Tim Pelaksana:
a) Untuk Ketua:
- Klik tombol "Tambah" pada section "Ketua"
- Pilih nama dari dropdown yang muncul
- Jika ingin menambah ketua lagi, klik tombol "Tambah" lagi
- Untuk menghapus, klik tombol merah dengan ikon tempat sampah
b) Untuk Anggota:
- Klik tombol "Tambah" pada section "Anggota"
- Pilih nama dari dropdown yang muncul
- Klik "Tambah" lagi untuk menambah anggota lain
- Untuk menghapus, klik tombol merah dengan ikon tempat sampah
PENTING:
- Setiap orang HANYA BOLEH DIPILIH SATU KALI
- Jika Anda memilih orang yang sama 2 kali, sistem akan menolak
- Orang yang belum login SSO (tidak punya ID SIMPEG) tidak dapat dipilih
- Minimal 1 orang harus terisi dalam tim pelaksana
📷 GAMBAR 3.5: Section Tim Pelaksana dengan Ketua dan Anggota
(Screenshot bagian tim pelaksana menampilkan 2 section: Ketua dan Anggota dengan dropdown nama dan tombol tambah/hapus)
📷 GAMBAR 3.6: Contoh Error saat Memilih Anggota yang Sama atau Tanpa ID SIMPEG
(Screenshot popup error yang muncul ketika user memilih anggota duplikat atau user tanpa ID SIMPEG)
F. SK ANGGOTA (Surat Keputusan)
- Drag & drop file SK ke area upload, atau klik untuk memilih file
- Format: PDF, Word, atau gambar
- Maksimal 1 file, ukuran maks 10 MB
- Untuk menghapus file, klik tanda "x" pada file yang sudah diupload
📷 GAMBAR 3.7: Area Upload File SK Anggota, Laporan Utama, dan Bukti Pendukung
(Screenshot menampilkan 3 dropzone untuk upload SK Anggota, Laporan Utama, dan Bukti Pendukung)
G. LAPORAN UTAMA
- Drag & drop file laporan utama ke area upload
- Gunakan template yang sudah Anda download dan isi
- Format: PDF atau Word
- Maksimal 1 file, ukuran maks 10 MB
- Untuk menghapus file, klik tanda "x" pada file
H. BUKTI PENDUKUNG (OPSIONAL)
- Upload file-file pendukung lainnya
- Dapat lebih dari 1 file
- Format: PDF, Word, gambar, Excel, dll
- Ukuran maksimal per file: 10 MB
- Untuk menghapus, klik tanda "x" pada masing-masing file
I. PERSETUJUAN KETUA
HANYA UNTUK KETUA TIM
- Checkbox ini HANYA DAPAT dicentang oleh Ketua Tim
- Jika Anda tidak mendaftar sebagai Ketua, checkbox ini akan disabled
- Persetujuan ini menyatakan bahwa data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Checkbox ini WAJIB dicentang jika ingin langsung mengajukan laporan
📷 GAMBAR 3.8: Checkbox Persetujuan Ketua (Aktif dan Tidak Aktif)
(Screenshot perbandingan checkbox persetujuan ketua saat aktif dan disabled)
3.4. Menyimpan Laporan
Ada 2 pilihan saat menyimpan laporan:
A. SIMPAN SEBAGAI DRAFT
- Klik tombol "Save sebagai Draft"
- Laporan akan disimpan dengan status "Draft"
- Laporan belum masuk ke sistem review admin
- Anda dapat mengedit kapan saja
- Persetujuan ketua TIDAK WAJIB untuk draft
- Cocok jika laporan belum selesai atau masih ingin diperiksa lagi
B. SIMPAN & AJUKAN
- Klik tombol "Simpan & Ajukan"
- Sistem akan meminta konfirmasi
- Persyaratan untuk mengajukan:
- Anda HARUS terdaftar sebagai Ketua
- Checkbox persetujuan ketua HARUS dicentang
- Semua field wajib harus terisi
- Jika berhasil, laporan langsung masuk status "Ajuan" (menunggu review)
- Laporan TIDAK DAPAT DIEDIT hingga admin memberikan keputusan
📷 GAMBAR 3.9: Tombol "Save sebagai Draft" dan "Simpan & Ajukan"
(Screenshot bagian bawah form menampilkan kedua tombol submit)
📷 GAMBAR 3.10: Konfirmasi Popup saat Mengajukan Laporan
(Screenshot popup konfirmasi yang muncul saat user klik "Simpan & Ajukan")
3.5. Konfirmasi Penyimpanan
Setelah berhasil disimpan, sistem akan menampilkan notifikasi sukses:
Untuk Draft: "Laporan berhasil disimpan sebagai Draft! Silakan klik tombol 'Ajukan' untuk mengirim ke reviewer."
Untuk Ajuan: "Laporan berhasil disimpan dan diajukan untuk direview!"
Anda akan diarahkan kembali ke halaman daftar laporan.
📷 GAMBAR 3.11: Notifikasi Sukses Setelah Menyimpan Laporan
(Screenshot alert sukses yang muncul setelah laporan berhasil disimpan)
4. MENGEDIT LAPORAN DRAFT
4.1. Akses Laporan Draft
- Buka halaman "Kinerja Akreditasi" / "Dashboard"
- Cari laporan dengan badge status "Draft" (warna abu-abu)
- Klik tombol "Edit" pada baris laporan tersebut
📷 GAMBAR 4.1: Halaman Daftar Laporan dengan Berbagai Status
(Screenshot halaman index menampilkan daftar laporan dengan badge status berbeda warna)
4.2. Edit Konten
Anda dapat mengubah:
- Semua field yang ada
- Mengganti file yang sudah diupload
- Menambah atau mengurangi anggota tim
- Mengubah periode kinerja
4.3. Simpan Perubahan
Ada 3 pilihan:
A. UPDATE SEBAGAI DRAFT
- Klik tombol "Save sebagai Draft"
- Laporan tetap berstatus Draft
- Anda masih dapat mengedit lagi nanti
B. UPDATE & AJUKAN
- Klik tombol "Simpan & Ajukan"
- Persyaratan sama seperti saat membuat laporan baru
- Laporan akan berubah status menjadi "Ajuan"
- Setelah diajukan, tidak dapat diedit lagi
C. BATAL
- Klik tombol "Batal"
- Perubahan tidak disimpan
- Kembali ke halaman daftar laporan
5. MENGAJUKAN LAPORAN UNTUK REVIEW
5.1. Mengajukan dari Halaman Daftar Laporan
Jika Anda sudah menyimpan laporan sebagai Draft, Anda dapat mengajukan dengan cara:
- Buka halaman "Kinerja Akreditasi"
- Cari laporan dengan status "Draft"
- Klik tombol "Ajukan" (biasanya berwarna hijau dengan ikon paper-plane)
- Sistem akan menampilkan konfirmasi
- Klik "Ya, Ajukan" untuk konfirmasi
📷 GAMBAR 5.1: Tombol "Ajukan" pada Laporan Draft
(Screenshot tombol aksi pada baris laporan, highlight tombol "Ajukan" berwarna hijau)
CATATAN PENTING:
- Hanya laporan berstatus "Draft" yang dapat diajukan
- Hanya Ketua Tim atau pembuat laporan yang dapat mengajukan
- Setelah diajukan, laporan tidak dapat diedit hingga admin memberikan keputusan
5.2. Mengajukan Saat Membuat/Edit
Cara lain adalah langsung mengajukan saat membuat atau mengedit laporan:
- Saat mengisi formulir, pastikan Anda terdaftar sebagai Ketua
- Centang checkbox persetujuan ketua
- Klik tombol "Simpan & Ajukan"
- Konfirmasi pengajuan
- Laporan langsung masuk ke status "Ajuan"
6. STATUS VALIDASI DARI ADMIN
Setelah laporan diajukan, admin akan melakukan review dan validasi. Berikut adalah status-status yang mungkin muncul:
6.1. STATUS "DRAFT" (Abu-abu)
| Aspek |
Keterangan |
| Arti |
Laporan masih dalam bentuk draft, belum diajukan |
| Dapat Diedit? |
✓ YA, kapan saja |
| Tindakan yang Dapat Dilakukan |
- Edit laporan
- Hapus laporan
- Ajukan laporan untuk review
|
| Keterangan |
Laporan belum masuk ke sistem review admin |
6.2. STATUS "AJUAN" (Kuning/Orange)
| Aspek |
Keterangan |
| Arti |
Laporan sudah diajukan dan sedang menunggu review dari admin |
| Dapat Diedit? |
✗ TIDAK |
| Tindakan yang Dapat Dilakukan |
- Melihat detail laporan (read-only)
- Tunggu keputusan dari admin
|
| Keterangan |
Admin sedang melakukan review dan validasi terhadap laporan Anda |
| Waktu Review |
Biasanya 3-7 hari kerja (tergantung kebijakan LPPMP) |
6.3. STATUS "REVISI" (Merah)
| Aspek |
Keterangan |
| Arti |
Admin meminta Anda melakukan revisi/perbaikan pada laporan |
| Dapat Diedit? |
✓ YA |
| Tindakan yang Dapat Dilakukan |
- Lihat catatan revisi dari admin
- Edit laporan sesuai catatan revisi
- Ajukan kembali setelah diperbaiki
|
| Keterangan |
Laporan dikembalikan karena ada yang perlu diperbaiki. Setelah diperbaiki dan disimpan, laporan otomatis kembali ke status "Ajuan" dan admin akan melakukan review ulang.
|
Cara Melihat Catatan Revisi:
- Buka halaman daftar laporan
- Klik tombol "View" atau "Edit" pada laporan dengan status "Revisi"
- Catatan revisi akan ditampilkan di bagian atas atau dalam alert box
- Baca dengan teliti dan perbaiki sesuai instruksi
Cara Mengajukan Kembali Setelah Revisi:
- Klik tombol "Edit" pada laporan dengan status "Revisi"
- Perbaiki sesuai catatan revisi
- Klik tombol "Save" atau "Update"
- Laporan otomatis berubah status menjadi "Ajuan"
- Admin akan mereview ulang laporan yang sudah diperbaiki
6.4. STATUS "DISETUJUI" (Hijau)
| Aspek |
Keterangan |
| Arti |
Laporan sudah disetujui oleh admin |
| Dapat Diedit? |
✗ TIDAK (laporan sudah final) |
| Tindakan yang Dapat Dilakukan |
- Melihat detail laporan
- Download/cetak laporan jika diperlukan
|
| Keterangan |
Laporan Anda telah divalidasi dan disetujui. Data sudah masuk ke sistem remunerasi (Status Remun: Diajukan). Laporan sudah sah dan dapat digunakan untuk keperluan remunerasi.
|
Catatan Approval:
Admin mungkin memberikan catatan approval berupa feedback positif. Anda dapat melihat catatan ini di halaman detail laporan. Catatan ini bersifat informatif, bukan permintaan revisi.
6.5. Ringkasan Status
| Status |
Warna |
Dapat Edit? |
Keterangan |
| Draft |
Abu-abu |
✓ YA |
Belum diajukan |
| Ajuan |
Kuning |
✗ TIDAK |
Menunggu review admin |
| Revisi |
Merah |
✓ YA |
Perlu perbaikan |
| Disetujui |
Hijau |
✗ TIDAK |
Sudah divalidasi & disetujui |
📷 GAMBAR 6.1: Contoh Badge Status di Halaman Daftar Laporan
(Screenshot menampilkan 4 contoh laporan dengan status berbeda: Draft, Ajuan, Revisi, dan Disetujui)
6.6. Notifikasi Status
- Sistem akan menampilkan status dengan badge berwarna di halaman daftar laporan
- Anda dapat memfilter laporan berdasarkan status
- Alert/notifikasi akan muncul saat:
- Laporan berhasil diajukan
- Laporan dikembalikan untuk revisi
- Laporan disetujui
7. MENGEDIT LAPORAN YANG DIKEMBALIKAN UNTUK REVISI
7.1. Mengakses Laporan Revisi
- Login ke sistem
- Buka halaman "Kinerja Akreditasi"
- Cari laporan dengan badge status "Revisi" (warna merah)
- Perhatikan catatan revisi yang ditampilkan (jika ada di list)
7.2. Membaca Catatan Revisi
- Klik tombol "View" atau "Edit" pada laporan
- Di bagian atas halaman akan ada alert box berwarna merah/orange
- Judul: "CATATAN REVISI DARI ADMIN"
- Baca dengan teliti catatan yang diberikan admin
Catatan biasanya berisi:
- Bagian mana yang perlu diperbaiki
- Alasan revisi
- Saran perbaikan dari admin
Contoh Catatan Revisi:
"Laporan utama kurang lengkap. Mohon tambahkan data evaluasi pembelajaran pada Bab 3. SK Anggota tidak sesuai dengan daftar tim pelaksana yang diinput. Mohon upload SK yang benar atau sesuaikan tim pelaksana dengan SK."
📷 GAMBAR 7.1: Tampilan Alert Catatan Revisi dari Admin
(Screenshot alert box merah/orange di bagian atas halaman edit berisi catatan revisi dari admin)
7.3. Melakukan Perbaikan
Setelah membaca catatan, lakukan perbaikan:
- Klik tombol "Edit" jika belum berada di halaman edit
- Perbaiki bagian-bagian yang disebutkan dalam catatan revisi:
- Update judul jika perlu
- Ganti file laporan utama dengan versi yang sudah diperbaiki
- Upload ulang SK jika diminta
- Tambahkan bukti pendukung jika diperlukan
- Update tim pelaksana jika ada kesalahan
- Perbaiki periode kinerja jika salah
- Pastikan semua catatan revisi sudah ditangani
7.4. Mengajukan Kembali
Setelah perbaikan selesai:
- Scroll ke bawah ke bagian tombol submit
- Klik tombol "Save" atau "Update"
- TIDAK PERLU klik "Ajukan" lagi
- Sistem OTOMATIS mengubah status menjadi "Ajuan"
- Catatan revisi lama akan dihapus
- Admin akan melakukan review ulang terhadap laporan yang sudah diperbaiki
7.5. Notifikasi Setelah Update
Setelah berhasil update:
Notifikasi: "Laporan berhasil diperbarui dan telah diajukan kembali untuk direview!"
Status laporan berubah dari "Revisi" menjadi "Ajuan"
Anda kembali tidak dapat mengedit hingga admin memberikan keputusan lagi
📷 GAMBAR 7.2: Notifikasi Sukses Setelah Mengajukan Kembali Laporan Revisi
(Screenshot alert sukses yang muncul setelah laporan revisi berhasil diajukan kembali)
7.6. Siklus Revisi
Alur Siklus Revisi
Ajuan (Review)
→
Revisi (Perlu Perbaikan)
→
Ajuan (Re-Review)
↓
Disetujui
- Laporan dapat mengalami beberapa kali siklus revisi jika diperlukan
- Admin akan terus mereview hingga laporan memenuhi standar
- Setelah semua sesuai, status akan menjadi "Disetujui"
8. FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
Q1: Siapa yang dapat membuat laporan kinerja akreditasi?
A: Semua dosen dan staff yang sudah login menggunakan SSO UNS dan memiliki ID SIMPEG dapat membuat laporan.
Q2: Apakah saya bisa membuat laporan untuk orang lain?
A: Ya, Anda dapat membuat laporan dan mendaftarkan orang lain sebagai Ketua. Namun, hanya Ketua yang dapat mengajukan laporan (mencentang persetujuan).
Q3: Saya tidak bisa memilih seseorang sebagai anggota tim, kenapa?
A: Ada 2 kemungkinan:
- Orang tersebut belum login menggunakan SSO (belum punya ID SIMPEG)
- Orang tersebut sudah dipilih di jabatan lain dalam tim yang sama
Q4: Bagaimana cara menghapus anggota tim yang sudah saya tambahkan?
A: Klik tombol merah dengan ikon tempat sampah di sebelah kanan nama anggota.
Q5: Saya sudah mengajukan laporan tapi ingin mengedit, bagaimana?
A: Laporan yang sudah diajukan (status "Ajuan") TIDAK DAPAT diedit. Anda harus menunggu keputusan admin. Jika admin meminta revisi, baru Anda dapat edit.
Q6: Berapa lama waktu review oleh admin?
A: Tergantung kebijakan LPPMP, biasanya 3-7 hari kerja. Jika lebih dari 7 hari tidak ada kabar, Anda dapat menghubungi admin LPPMP.
Q7: Apa yang harus saya lakukan jika laporan dikembalikan untuk revisi?
A:
- Buka laporan yang berstatus "Revisi"
- Baca catatan revisi dari admin
- Klik tombol "Edit"
- Perbaiki sesuai catatan
- Klik "Save" / "Update"
- Laporan otomatis diajukan kembali untuk review ulang
Q8: Apakah saya bisa membatalkan laporan yang sudah diajukan?
A: Tidak, laporan yang sudah berstatus "Ajuan" tidak dapat dibatalkan atau ditarik kembali. Jika ada kesalahan, tunggu admin memberikan revisi, atau hubungi admin LPPMP untuk bantuan.
Q9: Apa perbedaan "Save sebagai Draft" dan "Simpan & Ajukan"?
A:
- "Save sebagai Draft": Laporan disimpan tapi belum masuk review admin. Anda masih bisa edit kapan saja.
- "Simpan & Ajukan": Laporan langsung masuk review admin. Tidak bisa edit hingga ada keputusan dari admin.
Q10: Kenapa checkbox persetujuan ketua tidak bisa dicentang?
A: Checkbox ini hanya aktif jika Anda mendaftar sebagai Ketua di bagian Tim Pelaksana. Pilih nama Anda pada dropdown di section "Ketua", maka checkbox akan aktif.
Q11: Apakah anggota tim selain ketua bisa mengedit laporan?
A: Ya, anggota tim yang terdaftar dapat mengedit laporan dengan status "Draft" atau "Revisi". Namun hanya Ketua yang dapat mengajukan laporan.
Q12: Bagaimana cara mendownload laporan yang sudah disetujui?
A:
- Buka laporan dengan status "Disetujui"
- Klik tombol "View" untuk melihat detail
- Klik link download pada file laporan utama atau dokumen lainnya
- Atau gunakan fungsi cetak di browser (Ctrl+P / Cmd+P)
Q13: Apakah ada batas waktu pengajuan laporan?
A: Tergantung kebijakan LPPMP. Biasanya ada periode pengajuan per semester. Hubungi admin LPPMP untuk informasi deadline.
Q14: Apakah saya bisa melihat laporan orang lain?
A: Tidak, Anda hanya dapat melihat:
- Laporan yang Anda buat sendiri
- Laporan dimana Anda terdaftar sebagai anggota tim
- Admin dapat melihat semua laporan
Q15: Bagaimana jika file yang saya upload melebihi ukuran maksimal?
A: Sistem akan menolak file tersebut. Kompres file Anda atau gunakan tools online untuk mengurangi ukuran file. Maksimal ukuran per file adalah 10 MB.
Q16: Apakah saya bisa mengubah tim pelaksana setelah laporan disetujui?
A: Tidak, setelah laporan disetujui, semua data bersifat final dan tidak dapat diubah lagi.
Q17: Apa yang dimaksud dengan "Status Remun: Diajukan"?
A: Ini berarti laporan Anda sudah masuk ke sistem remunerasi. Setelah laporan disetujui admin, data akan digunakan untuk proses penghitungan remunerasi/insentif kinerja.
Q18: Saya lupa menambahkan file bukti pendukung, bagaimana?
A: Jika laporan masih berstatus "Draft", Anda dapat edit dan tambahkan file. Jika sudah diajukan, Anda harus menunggu keputusan admin.
Q19: Apakah semua field wajib diisi?
A: Field wajib ditandai dengan tanda "*" atau label "required". Field yang wajib biasanya: Judul, Jenis Laporan, Periode Kinerja, Tim Pelaksana, dan Laporan Utama.
Q20: Bagaimana cara menghubungi admin jika ada masalah?
A: Anda dapat menghubungi LPPMP UNS melalui informasi kontak di bagian berikutnya.
9. INFORMASI KONTAK
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPPMP)
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
| Website: |
https://layanan-lppmp.uns.ac.id |
| Email: |
lppmp@mail.uns.ac.id |
| Telepon: |
+62 896-1662-3887 |
| Alamat: |
Gedung Haris Mudjiman LPPMP UNS
Jl. Ir. Sutami 36A, Kentingan
Surakarta 57126, Jawa Tengah
|
PENUTUP
Manual book ini dibuat untuk membantu Anda dalam menggunakan Sistem Pengajuan Laporan Kinerja Akreditasi UNS. Jika ada pertanyaan yang belum terjawab dalam manual ini, jangan ragu untuk menghubungi admin LPPMP.
Terima kasih atas kontribusi Anda dalam peningkatan mutu pendidikan di Universitas Sebelas Maret.